Showing posts with label Batam News. Show all posts
Showing posts with label Batam News. Show all posts

Friday, August 3, 2012

Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan

PMII- Batam
  • Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik -  yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum terkotori oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.

Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat.

  • Mahasiswa sebagai Agent of Change, Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya kurang lebih 10% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII- Batam
Mahasiswa sebagai Control Sosial - berarti mahasiswa berperan sebagai pengontrol nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dikontrol ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan untuk ikut serta mengontrolnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.

  • Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan. Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya ujar Edo Damara Mahasiswa Universitas Putera Batam

Read more »

Wednesday, July 11, 2012

Pungutan Liar Proses PPDB

Batam.com|Wakil walikota Batam Rud Se menghimbau kepada panitia PPDB di sekolah negeri yang melakukan pendftaran ulang kepada calon siswa dan murid baru agar tidak memungut uang pembangunan selain uang seragam sekolah.
Itu kata Rudi karena pemerintah kota Batam akan benar-benar menerapkan program pendidikan gratis kepada sekolah negeri.

“Jika ada temuan penemuan pungutan liar atau pungutan dil uar ketentuan dari Dinas pendidikan kota Batam untuk uang seragam sekolah, laporkan ke saya,” kata Rudi saat ditemui di Fasum GMP acara khitanana Massal, Rabu (11/7/2012)

Secara umum kata Rudi, pada pendaftaran ulang PPDB ini, rincian uang yang dipungut sesuai kesepakatan disdik Batam untuk uang seragam, tingak SDN berkisar sekitar Rp400 ribuan, SMPN Rp500 ribuan dan SMA Rp600 ribuan.

“Untuk SMKN kemungkinan akan lebih sedikit dari SMA karena ada seragam praktik,” kata Rudi. (eja) (32)

Read more »

Saturday, July 7, 2012

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kualitas Pemilu di Indonesia

Batamia.com| Pemerintah membentuk lembaga baru untuk mengawasi KPU dan Bawaslu. Lembaga dimaksud adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tujuh anggotanya sudah dilantik Presiden, pertengahan Juni lalu, setelahdipilih melalui sidang uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Lingkup tugas DKPP adalah memeriksa dan memutuskanpengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU, dan Bawaslu berserta jajarannya sampai tingkat bawah.

Wacana yang kemudian muncul, apakah pembentukan DKPP tidak tumpang tindih dengan tugas wewenang Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara pemilu? Apakah DKPP mampu menjamin terlaksananya penyelanggaraan Pemilu yang demokratis? Pertanyaan inilah yang menjadi tema program Pilar Demokrasi, yang diselenggarakan oleh KBR68H. Perbincangan kali ini bersama Veri Junaidi (Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Perludem), danSaut Hamonangan Sirait (Angota DKPP).

Saut Hamonangan Sirait menyebutkan, DKPP memiliki kewenangan memberhentikan penyelenggara pemilu. Baik itu pemberhentian secara tetap, sementara dan teguran tertulis. “Itulah kewenangan yang ada di DKPP, memang kita belum merumuskan apa saja yang menjadi kewenangan dalam bentuk prosedur maupun operasionalnya. Kita prioritaskan menerima pengaduan saja,” tambah Saut.

Sementara menurut Veri Junaidi, sebenarnya DKPP bukan dibentuk Pemerintah, DKPP mewakili beberapa unsur. Veri menjelaskan, memang pada 2009 Dewan Kehormatan dibentuk oleh KPU. Begitu ada usulan dari Bawaslu atas sebuah pelanggaran, maka KPU membentuk Dewan Kehormatan. “Tapi kemudian problemnya, dalam praktiknya Dewan Kehormatan sulit bekerja, karena yang di Dewan Kehormatankan itu anggota KPU juga, lalu kenapa anggota KPU sendiri yang membentuk, maka dibentuk Dewan Kehormatan di luar struktur KPU,” tambah Veri

Menurut Saut, DKPP paling tidak butuh ada 11 peraturan yang harus keluarkan, dengan tenggat waktu 12 September. Selain harus ada public review terhadap naskah akademisnya, dengan melibatkan pihak perguruan tinggi juga, atau pakar yang kompeten. Dan nanti juga harus konsultasi dengan pemerintah maupun DPR, untuk bisa disetujui atau tidak nantinya. “Di satu sisi DKPP menyusun kode etik, tapi di pasal lain juga dikatakan KPU dan Bawaslu bersama DKPP menyusun kode etik. Idealnya Bawaslu, KPU dan DKPP memproduk suatu kode etik bersama,” jelas Saut.

Veri menyatakan rasa optimismenya soal komposisi anggota DKPP, terlebih dengan melihat sosok Jimly Asshiddiqie. Veri menyebut catatan sukses saat Jimly membangun Mahkamah Konstitusi dari nol sampai menjadi lembaga yang sangat berwibawa. Veri berharap dengan keberadaan Jimly, bisa menjadikan DKPP menjadi lembaga yang benar-benar memiliki kredibilitas, menjadi lembaga yang disegani, lembaga penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu.





Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Pilar Demokrasi KBR68H. Simak siarannya setiap Senin, pukul 20.00-21.00 WIB di 89,2 FM Green Radio” (82)

Read more »

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kembali Desak Kejari Batam

Batamia.com - Sekelompok mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam. Mereka meminta agar komisioner KPUD agar diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (6/7).

puluhan mahasiswa berorasi di depan Kejari Batam lengkap dengan spanduk. Aparat Kepolisian dan Kejaksaan terlihat berjaga-jaga mengamankan demo.

Para pendemo berorasi meminta agar Kejari Batam menegakkan hukum atas korupsi dana hibah KPUD Batam. Jangan ada diskriminasi dalam penanganan kasus tersebut.

"Tangkap koruptor, jangan ada diskriminasi," ujar orator.

Para pendemo juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti Arjana untuk bertemu secara langsung dengan para pendemo.


Demo sendiri dihentikan sementara waktu untuk shalat Jumat dan akan dilanjutkan lagi selepas shalat.

Seperti diketahui, Kejari Batam telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Kota Batam. Akan tetapi hingga kini belum ada satupun komisioner KPUD yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mahasiswa dari PMII sudah beberapa kali demo di Kejari Batam. Mereka terus mendesak agar komisioner KPUD ditetapkan sebagai tersangka. Lalu meminta Kejari Batam untuk melakukan penegakan hukum.

Read more »

Gubernur Riau Ikut Kecipratan Kasus Suap Dana PON

Batamia.com| PEKANBARU – Gubernur Riau Rusli Zainal disebut ikut kecipratan uang dari kontraktor proyek stadion utama (main stadium) untuk PON XVIII Pekanbaru. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus suap dana PON Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (5/7).
Gubernur Riau Rusli Zainal
Terdakwa pada persidangan itu adalah Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan manager Keuangan PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra itu. Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan Manager Operasional proyek Main Stadium PON XVIII Riau, Diki Aldianto dari PT Adhi Karya sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya Diku mengaku pernah diperintah oleh atasannya, Adji Satmoko untuk mengantar uang Rp500 juta untuk Rusli Zainal. Uang itu diserahkan Diki ke ajudan Rusli yang bernama Faisal.
“Atasan saya pernah memerintahkan untuk memberikan uang kepada Gubernur, diserahkan kepada ajudannya bernama Faisal. Sopir Adhi Karya bernama Nawasir mengantarkan ke rumah kediaman Gubernur di Jalan Diponegoro dan memberikannya pada Faisal. Kemudian Faisal membawa masuk uang tersebut,” tutur Diki.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Krosbin Lumban Gaol itu Diki juga mengaku pernah diperintah oleh atasannya agar menyerahkan uang kepada Kadispora Riau, Lukman Abbas. Menurut Diki, Lukman memang meminta uang.

“Lukman Abbas meminta uang Rp700 juta. Atasan saya menyuruh saya memberikan uang kepada Lukman Abbas Rp700 juta, saya kemudian telepon Pak Lukman, katanya uangnya diantarkan langsung ke rumahnya,”" ujar Diki.

Selain itu Diki juga mengungkapkan bahwa anggota DPRD Riau,Syarif Hidayatullah pernah meminta uang Rp 4 miliar. Syarif, kata Diki, berdalih bahwa uang itu untuk mengatasi kekurangan dana pembangunan venue PON yang anggarannya masih dibahas DPRD Riau.

“Katanya untuk mengatasi kekurangan dana, dia bisa membantu dengan memberikan uang padanya Rp 4 miliar. Tapi tidak dijelaskan pembagiannya kepada siapa saja,” kata Diki.

Seperti diketahui, Eka dan Rahmat didakwa menyuap DPRD Riau. Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menyebut suap ke DPRD Riau itu atas perintah Rusli Zainal.(rul/jpnn)

Read more »

Penerimaan Bantuan Pendidikan Provinsi Kepri Tahun 2012

http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-ash2/161097_100001283848156_3209002_n.jpgTanjungpinang - Hasil Seleksi Penerimaan Bantuan Pendidikan Provinsi Kepri Tahun 2012 untuk Jenjang D3, DIV, S1 dan S2 telahpun diumumkan beberapa waktu yang lalu, proses seleksi masih menyisakan penyeleksian bantuan untuk jenjang S3, diperkirakan akan juga diumumkan dalam waktu singkat.

Meneruskan informasi tentang Bantuan Biaya Pendidikan Provinsi Kepri yang telah disampaikan pada bulan Februari 2012 yang lalu ( baca : http://disdik-kepri.com/agenda/616-pengumuman-beasiswa-2012), proposal tahap kedua dapat diajukan dengan ketentuan tambahan sebagai berikut :



  1. Pengajuan proposal gelombang ke II dimulai pada tanggal 2 Juli s/d 31 Agustus 2012 mulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB setiap hari kerja.
  2. Proposal di tujukan ke Seksi Pendidikan Tinggi, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, JL DI Panjaitan KM 8 Tanjungpinang.
  3. Proposal yang sudah masuk menjadi milik tim seleksi dan tidak dapat ditarik kembali.
  4. Pengajuan bantuan biaya pendidikan tidak dipungut biaya apapun. Bagi pemohon yang mengetahui adanya pungutan biaya selama proses pengajuan atau pada saat pencairan dana agar dapat melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau cq. Seksi Pendidikan Tinggi atau sms ke no 082169014444, 08127043303 dengan menyebutkan nama indentitas pengirim sms.

sumber : dikti disdik kepri| www.batamia.com

Read more »