Saturday, July 7, 2012

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kembali Desak Kejari Batam

Batamia.com - Sekelompok mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam. Mereka meminta agar komisioner KPUD agar diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (6/7).

puluhan mahasiswa berorasi di depan Kejari Batam lengkap dengan spanduk. Aparat Kepolisian dan Kejaksaan terlihat berjaga-jaga mengamankan demo.

Para pendemo berorasi meminta agar Kejari Batam menegakkan hukum atas korupsi dana hibah KPUD Batam. Jangan ada diskriminasi dalam penanganan kasus tersebut.

"Tangkap koruptor, jangan ada diskriminasi," ujar orator.

Para pendemo juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti Arjana untuk bertemu secara langsung dengan para pendemo.


Demo sendiri dihentikan sementara waktu untuk shalat Jumat dan akan dilanjutkan lagi selepas shalat.

Seperti diketahui, Kejari Batam telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Kota Batam. Akan tetapi hingga kini belum ada satupun komisioner KPUD yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mahasiswa dari PMII sudah beberapa kali demo di Kejari Batam. Mereka terus mendesak agar komisioner KPUD ditetapkan sebagai tersangka. Lalu meminta Kejari Batam untuk melakukan penegakan hukum.
Get Adobe Flash player

0 komentar:

Post a Comment