Itu kata Rudi karena pemerintah kota Batam akan benar-benar menerapkan program pendidikan gratis kepada sekolah negeri.
“Jika ada temuan penemuan pungutan liar atau pungutan dil uar ketentuan dari Dinas pendidikan kota Batam untuk uang seragam sekolah, laporkan ke saya,” kata Rudi saat ditemui di Fasum GMP acara khitanana Massal, Rabu (11/7/2012)
Secara umum kata Rudi, pada pendaftaran ulang PPDB ini, rincian uang yang dipungut sesuai kesepakatan disdik Batam untuk uang seragam, tingak SDN berkisar sekitar Rp400 ribuan, SMPN Rp500 ribuan dan SMA Rp600 ribuan.
“Untuk SMKN kemungkinan akan lebih sedikit dari SMA karena ada seragam praktik,” kata Rudi. (eja) (32)
0 komentar:
Post a Comment